Bareskrim Bongkar Kasus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap

Puteranegara Batubara
Wakabareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas elpiji bersubsidi. Dari kasus tersebut, terdapat 672 orang yang ditetapkan tersangka

Wakabareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin menuturkan, perkara ini diungkap sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026. Menurutnya, pengusutan perkara ini dilakukan sebagai bentuk mencegah gangguan di tengah krisis energi akibat dampak konflik global yang terjadi.

"Penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran selama tahun 2025 dan sampai sekarang 2026, diketahui bahwa tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi," ujar Nunung dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026). 

Nunung menambahkan, barang bukti yang disita oleh Bareskrim bersama Polda jajaran periode 2025 tersebut sebanyak 1.182.388 liter jenis solar, 127.019 liter Pertalite, gas LPG 3 kg sebanyak 17.516 tabung. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bali
4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Buletin
5 hari lalu

JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Menyusul Empat Youtuber 

Nasional
8 hari lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Nasional
8 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal