"Kami berhasil mengamankan HS di Desa Pemali. Selanjutnya dia dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Selain HS, kata dia, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone berikut akun Instagram dan akun dompet digital atas nama HS.
"Saat ini HS sudah ditetapkan tersangka dan diamankan di Rutan Polda Bangka Belitung," ujarnya.