Promosikan Situs Judi Online di Medsos, Pria di Bangka Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
HS warga Pemali Kabupaten Bangka ditangkap karena mempromosikan judi online di media sosial. (Foto: Ist)

"Kami berhasil mengamankan HS di Desa Pemali. Selanjutnya dia dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Selain HS, kata dia, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone berikut akun Instagram dan akun dompet digital atas nama HS.

"Saat ini HS sudah ditetapkan tersangka dan diamankan di Rutan Polda Bangka Belitung," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal