Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Narkoba di Jembatan Emas Pangkalpinang

Haryanto
Satu dari 11 pemuda yang diamankan di Jembatan Emas Pangkalpinang ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba sabu. (Foto : iNews.id/Haryanto)

Maladi menuturkan, pihaknya kini masih mendalami kasus tersebut guna pengembangan lebih lanjut.

"JP yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan pemilik barang. Apakah dia sebagai bandara atau pengedar kami masih kembangkan," ucapnya.

Hasil pemeriksaan, total barang bukti yang diamankan sebanyak 17,55 gram. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan di Dit Narkoba Polda Babel.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Kabar Duka, Viral! Ketua Masjid di Pangkalpinang Meninggal Dunia Usai Kumandangkan Azan

57 tahun lalu

ASTON Emidary Bangka: Pilihan Terbaik untuk Pertemuan Bisnis di Pangkalpinang

57 tahun lalu

Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Depati Hamzah Masuki Babak Baru 

57 tahun lalu

Demo Penambang Timah di Bangka Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal