Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Narkoba di Jembatan Emas Pangkalpinang

Kamis, 11 November 2021 - 17:29:00 WIB
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Narkoba di Jembatan Emas Pangkalpinang
Satu dari 11 pemuda yang diamankan di Jembatan Emas Pangkalpinang ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba sabu. (Foto : iNews.id/Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Sebanyak 11 muda-mudi diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu saat asyik nongkrong di Jembatan Emas Pangkalpinang, Kamis (11/11/2021). Mereka ditangkap tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) dan Unit Satwa Ditsamapta Polda Babel.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi mengatakan dari 11 orang tersebut, delapan laki-laki dan tiga perempuan. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan sabu.

"Satu orang untuk saat ini ditetapkan sebagai tersangka berinisial JP. Yang lainnya diamankan karena ikut nongkrong di tempat yang sama saat tim sedang berpatroli," kata Maladi, Kamis (11/11/2021).

Menurutnya, mereka yang diamankan tersebut kemudian di tes urine. Semuanya sudah berusia 18 tahun ke atas.

"Semua kami lakukan tes urine, dua orang positif. Satu sudah jadi tersangka (JP) dan satunya masih diperiksa," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut