Polisi Tangkap Pengedar 51 Paket Sabu di Bangka Tengah

Rachmat Kurniawan
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangka Tengah. (Foto:Ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang terduga pengedar 51 paket narkotika jenis sabu-sabu di Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia diamankan saat berada di perkebunan warga, Selasa (31/10/2023).

Tersangka inisial JE (20) warga Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. JE diamankan di kawasan Kelurahan Padang Mulia Koba.

Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Doni Nopriyadi mengatakan penangkapan berdasarkan informasi warga terkait aktivitas pelaku yang mencurigakan.

"JE kami amankan saat sedang berada di jalan perkebunan warga sekitar pukul 11.00 WIB," katanya.

Saat penggeledahan, kata dia, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 51 paket sabu-sabu terbungkus plastik strip bening, dengan total berat 14,08 gram. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal