Polisi Tangkap Pengedar 29 Gram Sabu di Belitung Timur

Suharli
Tersangka AL saat diamankan Polisi. (Foto: iNews.id/Suharli)

Di hadapan polisi, AL mengaku barang haram tersebut dibelinnya dari seseorang di Belitung dan baru terjual sebanyak 0,99 gram. 

"Motif tersangka sementara ini karena ekonomi. Dia membeli per gram sabu seharga Rp1 juta dan dijual kembali seharga Rp1,5 juta," ucapnya. 

Dia menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku barang haram tersebut dijualnya kepada para buruh tambang yang ada di Gantung dan sekitarnya. 

"Tersangka mengaku baru pertama kali menjualnya kepada warga, tapi sebelumnya memang sudah menjadi pengguna sabu," ujar Wakapolres.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Belitung Timur guna proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

6 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

6 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal