Polisi Tangkap Pengedar 29 Gram Sabu di Belitung Timur

Suharli
Tersangka AL saat diamankan Polisi. (Foto: iNews.id/Suharli)

Di hadapan polisi, AL mengaku barang haram tersebut dibelinnya dari seseorang di Belitung dan baru terjual sebanyak 0,99 gram. 

"Motif tersangka sementara ini karena ekonomi. Dia membeli per gram sabu seharga Rp1 juta dan dijual kembali seharga Rp1,5 juta," ucapnya. 

Dia menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku barang haram tersebut dijualnya kepada para buruh tambang yang ada di Gantung dan sekitarnya. 

"Tersangka mengaku baru pertama kali menjualnya kepada warga, tapi sebelumnya memang sudah menjadi pengguna sabu," ujar Wakapolres.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Belitung Timur guna proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal