Polisi Tangkap Pencuri Kamera Senilai Rp30 Juta di Bangka

Muhamad Maulana
Pelaku AHK berikut barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangka. (Foto:ist)

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, sebuah kamera merek Sony warna hitam, empat buah lensa kamera, sebuah mik, dan sebuah HD portable LCD monitor merek Viltrox. 

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Dia terancam Pasal 363 KUHPidana,” kata Ogan.

Sementara itu pelaku mengaku nekat mencuri di rumah korban yang masih keluarganya itu karena alasan terdesak kebutuhan ekonomi. Beberapa barang hasil curian itu dijualnya di Sungailiat dan Jebus.

"Kamera dan lensa saya jual di Jebus Rp1,5 juta. Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata AHK.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal