Polisi Tangkap Dua Orang Pengedar 29 Paket Sabu di Bangka Barat

Oma Kisma
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dari kedua tersangka. (Foto:ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sebanyak 29 paket sabu-sabu siap edar.

Kedua tersangka masing-masing inisial DI (19) dan AM (45) warga Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

"Awalnya kami meringkus DI terlebih dahulu di pinggir jalan Dusun lV Jungku Desa Airputih pada Kamis (17/10/2024) dan menemukan satu paket sabu-sabu," kata Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Sabtu (26/10/2024).

Setelah penggeledahan dan introgasi singkat, DI mengaku masih menyimpan sabu-sabu di kediamannya.

"DI mengaku masih menyimpan narkoba lainnya yang berada di kontrakan. Jadi kami kembali bergerak ke lokasi yang dimaksud," ujarnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal