Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan tersangka lainnya yakni AM. Dari tangan keduanya polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 18,77 gram.
“Kami menyita plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 29 paket,” ucapnya.
Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna penyidikan lebih lanjut.