Polisi Tangkap 4 Penampung Bijih Timah Ilegal di Bangka Barat, Ini Perannya

Irwan Setiawan
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi menangkap empat orang yang diduga melakukan kegiatan penampungan bijih timah tanpa izin di pesisir Pantai Pusuk, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Keempat orang yang diamankan tersebut memiliki peran dan tugasnya masing-masing.

Keempat orang tersebut diamankan oleh personel KP Gagak 3011 yang merupakan BKO Mabes dari Korps Polairud Baharkam Polri, pada Kamis (26/1/2023) malam. Mereka masing-masing berinisial JO, YV, RU, dan DA. 

"Kami menerima limpahan tangkapan dari KP Gagak BKO Mabes. Mereka memiliki peran dan tugas masing-masing," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi, Rabu (1/2/2023). 

JO merupakan ketua panitia di pos penimbangan yang bertugas menyediakan ransum, membagi tugas anggota panitia dalam mencatat dan menimbang pasir timah. 

“JO juga menyediakan BBM untuk transportasi perahu serta menampung bijih timah dari para penambang ilegal,” ujarnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
10 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

10 hari lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

27 hari lalu

Kecelakaan Maut Mobil Travel dan Truk di Tol Batubara, 4 Orang Tewas Belasan Terluka

30 hari lalu

Tongkang Rusak, Ribuan Ton Batu Bara Tumpang Penuhi Pantai Sukaresik Pangandaran

3 bulan lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal