Polisi Tangkap 4 Penampung Bijih Timah Ilegal di Bangka Barat, Ini Perannya

Irwan Setiawan
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi menangkap empat orang yang diduga melakukan kegiatan penampungan bijih timah tanpa izin di pesisir Pantai Pusuk, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Keempat orang yang diamankan tersebut memiliki peran dan tugasnya masing-masing.

Keempat orang tersebut diamankan oleh personel KP Gagak 3011 yang merupakan BKO Mabes dari Korps Polairud Baharkam Polri, pada Kamis (26/1/2023) malam. Mereka masing-masing berinisial JO, YV, RU, dan DA. 

"Kami menerima limpahan tangkapan dari KP Gagak BKO Mabes. Mereka memiliki peran dan tugas masing-masing," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi, Rabu (1/2/2023). 

JO merupakan ketua panitia di pos penimbangan yang bertugas menyediakan ransum, membagi tugas anggota panitia dalam mencatat dan menimbang pasir timah. 

“JO juga menyediakan BBM untuk transportasi perahu serta menampung bijih timah dari para penambang ilegal,” ujarnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Viral Warga Samarinda Kaltim Temukan Lapisan Diduga Batu Bara saat Gali Septic Tank

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal