Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bangka Tengah, Sabu Disimpan di Bawah Kasur

Rachmat Kurniawan
Polisi menangkap dua orang pria di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba di daerah itu. (Foto:ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id – Polisi menangkap dua orang pria di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba di daerah itu. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu disimpan di bawah kasur.

Kedua pelaku ini masing-masing inisial ED (21) dan BJ (21). Mereka merupakan warga Desa Katis Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah.

“Polres Bangka Tengah berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika,” kata Kasi Humas Polres Bangka Tengah, IPTU Windaris, Jumat (6/9/2024).

Dia mengatakan kedua pemuda itu ditangkap Tim Opsnal Satnarkoba pada Kamis 5 September 2024 sekira pukul 15.30 WIB. 

“Mereka ditangkap saat berada di kamar tidur kediaman tersangka ED,” ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal