Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lapas di Pulau Bangka, 7 Napi Ditetapkan Tersangka

Ikhsan Firmansyah
Polisi bongkar sindikat narkoba jaringan lapas di Pulau Bangka. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Napi di Lapas Sustik Pangkalpinang yaitu FR, AG, PY, SP, YG dan BJ. Sedangkan untuk napi di Lapas Bukit Semut berinisial AN,” ucapnya.

Dia menegaskan Satresnarkoba Polres Bangka Selatan bersama lapas berkomitmen untuk memberantas pelaku penyalahgunaan narkotika, sehingga daerah itu bersih dari peredaran narkoba. 

“Selama ini sangat sulit untuk mengungkap jaringan lapas. Tetapi berkat sinergitas dan komitmen yang kuat untuk memberantas narkoba dengan pihak lapas, alhamdulillah dapat terungkap. Ini merupakan prestasi dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba,” katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal