Polda Babel Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Pangkalpinang, 1 Kurir Diamankan

Irwan Setiawan
Pelaku berikut barang bukti kasus narkotika saat diamankan di Mapolda Babel. (Foto:Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram (kg) di Pangkalpinang. Satu orang kurir diamankan, Rabu (11/12/2024).

Kurir narkoba yang berhasil diamankan tersebut pria inisial S alias Bandi (33) warga Kelurahan Semabung Baru Pangkalpinang.

"Ditresnakoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dari seorang pria yang perannya sebagai kurir atas nama Bandi dengan jumlah total sebanyak 1,5 kilogram sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah Fauzan, Kamis (12/12/2024). 

Dia mengatakan pelaku diamankan polisi saat berada di pinggir jalan di Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang. Penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

"Sebelumnya kami menerima laporan dari masyarakat mengenai hal ini. Setelah diselidiki, ternyata benar pelaku diketahui akan melakukan transaksi narkoba di daerah itu," kata Fauzan.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal