SALATIGA, iNews.id – Kasus peredaran narkoba di Kota Salatiga meningkat selama periode 2024. Peningkatan itu terjadi karena Salatiga menjadi tempat transit.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga, Sukamto mengatakan, beberapa kasus kriminalitas mengalami penurunan, namun untuk kasus narkoba di Kota Salatiga justru mengalami peningkatan.
“Kota Salatiga kini menjadi tempat persinggahan para pengedar narkoba baik untuk sekedar transit maupun bertransaksi,” katanya di sela-sela pemusnahan ratusan barang bukti perkara pidana di halaman Kejari Salatiga, Kamis (5/12/2024).
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni narkoba jenis sabu-sabu, ganja, tembakau gorilla, pil terlarang, senjata airsoft gun dan juga bahan peledak.
Barang barang tersebut merupakan hasil pengungkapan 26 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.