PANGKALPINANG, iNews.id - Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Belitung. Sebanyak enam orang pelaku berhasil diamankan.
"Tim Subdit IV mengamankan enam pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di Jalan Padat Karya Dalam, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Belitung, pada Jumat (8/9/2023) kemarin," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (11/9/2023).
Jojo mengatakan keenam orang pelaku yang diamankan tersebut masing-masing inisial TO, YO, DE, WA, HE dan YA. Mereka memiliki peran masing-masing.
“TO diketahui sebagai penjual BBM subsidi kepada YO yang juga merupakan pemilik gudang penampungan,” katanya.
Sedangkan DE dan WA merupakan pengurus gudang. Sementara HE sebagai sopir mobil tangki dan YA sebagai kernet dari mobil tangki tersebut.