Modus Pencurian Tiang Akses Internet di Pulau Bangka, Ternyata Didalangi Orang Dalam

Irwan Setiawan
Lima pemuda ditangkap usai mencuri tiang akses internet di Pulau Bangka. (Foto: Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap lima orang pemuda yang terlibat kasus pencurian tiang akses internet di Pulau Bangka. Modus pencurian tersebut ternyata didalangi orang dalam.

"Kelimanya diamankan pada Kamis (7/9/2023) kemarin. Mereka diduga mencuri 100 tiang akses internet milik PT Iforte Solusi Infotex pada Agustus lalu," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (8/9/2023).

Mereka yang diamankan tersebut masing-masing inisial HH (23), HRA (23), ADS (29), MRW (23) dan JHP (23). Kelima warga Kabupaten Bangka tersebut diringkus di dua lokasi berbeda. 

"Penangkapan pertama dilakukan di Desa Kace Kecamatan Mendo Barat dan kedua di Desa Pemali Kecamatan Pemali," ujarnya.

Pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari laporan pihak perusahaan kepada polisi.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal