Polda Babel Gagalkan Penyelewengan BBM Subsidi di Belitung, 6 Pelaku Diamankan

Irwan Setiawan
Enam pelaku aksi penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Belitung.(Foto:ist)

"Saat penangkapan, para pelaku ini sedang memindahkan BBM dari tadmon dan drum ke mobil tangki," ucapnya. 

Usai diamankan, para pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Belitung guna pemeriksaan lebih lanjut. 

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptakerja perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Junto Pasal 55 KUHP Ayat ke-1 KUHPidana. Ancaman hukumannya, penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi 60 miliar," kata Jojo.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Mafia BBM, Rampeani Rachman Desak Pengawasan Ketat di SPBU Mimika

57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Sopir Truk Penimbun BBM Subsidi di Jember Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Pembelian Ilegal

57 tahun lalu

6 Orang di Balikpapan Ditangkap Terkait Penyelewengan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Kendaraan

57 tahun lalu

Polda NTT Bongkar 27 Kasus BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Tembus Rp10,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal