Penimbunan 1,4 Ton Solar di Karimun Dibongkar Polisi, 3 Orang Jadi Tersangka

Antara
Polisi mengamankan tiga tersangka penimbunan BBM subsidi sebanyak 1,4 ton di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). (ANTARA/HO-Humas Polres Karimun)

TANJUNG PINANG, iNews.id - Kasus penimbunan 1,4 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi diungkap Polres Karimun jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri). Dalam pengungkapan kasus, tiga pelaku ditangkap berinisial EH, MS dan YS.

"Para pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, Selasa (31/5/2022).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terdapat beberapa truk yang memindahkan BBM jenis solar dari tangki truk ke dalam jeriken. Solar di dalam jeriken ini selanjutnya kembali diperjualbelikan kepada sejumlah pihak.

Atas informasi tersebut, Satreskrim Polres Karimun langsung menyelidiki dan menangkap ketiga tersangka saat sedang memindahkan solar bersubsidi di Jalan Telaga Tujuh, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Jumat (27/5/2022).

"Hasil interogasi, truk itu mengisi solar bersubsidi di SPBU Poros. Setelah mengisi di SPBU, solar dari dalam tangki truk dipindahkan ke dalam jeriken untuk dijual kembali seharga Rp220.000per jeriken," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

11 hari lalu

Truk Tangki Berisi 24.000 Liter Pertalite Terbakar di Cianjur, Lalin Macet Total

15 hari lalu

Sopir Truk di Pelalawan Antre 2 Hari demi Solar Subsidi

23 hari lalu

Guru SD di Anambas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual ke Murid, Langsung Ditahan

23 hari lalu

Tragis! Bocah Perempuan 6 Tahun di Dumai Tewas Tenggelam di Area Dermaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal