Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelaku Tampung Solar dari Sejumlah SPBU

Nur Khabibi
Penimbunan BBM jenis solar. (Foto ilustrasi.Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membongkar penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati Jawa Tengah. Dari pengungkapan tersebut diketahui para tersangka menampung BBM jenis solar dari sejumlah SPBU.

"Menampung BBM jenis solar subsidi di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU menggunakan kendaraan yang sudah modifikasi," tulis keterangan yang dirilis Dittipidter Bareskrim Polri, Selasa (24/5/2022).

Setelah ditampung guna mendapatkan keuntungan yang lebih, solar bersubsidi tersebut ditulis solar industri yang mempunyai harga lebih tinggi dari harga solar bersubsidi.

"Dikirim dan dijual menggunakan mobil truk tangki warna biru putih dengan tulisan solar Industri," isi rilis tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

PADI Bantah Dirut Djoko Joelijanto Jadi Tersangka Kasus Insider Trading

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Pertamina 10 Februari 2026 Ada yang Turun, Ini Rinciannya!

Nasional
2 hari lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Diperiksa Bareskrim, Janji Balikin Duit Investasi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal