Penggeledahan Rumah Kontrakan di Babel, Ibu Muda Ditangkap dan 1,1 Kg Sabu Disita

iNews
IRT berusia 28 tahun ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di rumah kontrakannya di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Babel. (Foto: Rekaman video/ Istimewa).

PANGKAL PINANG, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 28 tahun ditangkap polisi. Ibu muda tersebut kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di rumah kontrakannya di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat menggeledah rumah kontrakan di kawasan Pintu Air, Kecamatan Rangkui.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu paket besar sabu yang disembunyikan di bawah meja di dalam rumah. Pelaku yang diketahui bernama Ria mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.

Dari hasil pemeriksaan, total narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan sebagai barang bukti mencapai 1,1 kilogram.

Petugas juga menangkap pelaku beserta barang bukti lainnya untuk dibawa ke Polda Babel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Ko Erwin Pemasok Narkoba Mantan Kapolres Bima Kota

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal