"Pemusnahan ini guna meminimalisir kemungkinan terburuk seperti bahaya kecurian, mencegah terjadinya kebakaran terhadap barang rampasan yang mudah terbakar dan penyalahgunaan barang rampasan," kata Wawan Kustiawan.
Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengurangi penumpukan barang di gudang barang bukti milik Kejari Bangka Barat.
"Sehingga tidak terjadi penumpukan barang rampasan di gudang dan tidak menjadi tunggakkan eksekusi terhadap perkara," ujarnya.