Gegara Kecanduan Game Higgs Domino, Residivis di Bangka Barat Nekat Curi Uang dan Handphone

Ikhsan Firmansyah
Tersangka OS (25) berikut barang bukti saat diamankan di Mapolda Babel. (Foto: ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Seorang resdivis di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ditangkap polisi lantaran mencuri uang dan handphone di rumah warga. Tersangka OS menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli chip Higgs Domino, sebuah permainan game online.  

"Informasi yang kami terima, terduga pelaku nekat mencuri dilatari kecanduan game online Higgs Domino dan miras serta untuk kebutuhan sehari-hari. OS juga merupakan residivis kasus curat pada 2015 lalu," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol A Maladi, Rabu (18/5/2022).

Pemuda berusia 25 tahun itu diamankan polisi di kediamannya di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin (16/5/2022) sore.

Penangkapan berawal dari laporan korban yang mengalami kehilangan uang sebesar Rp5 juta dan dua unit handphone di kediamannya di Dusun Tempilang.

"Hasil penyellidikan polisi mengarah ke OS. Sebab, OS sempat menggadaikan satu unit handphone kepada seseorang," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal