Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Penjaga Sekolah di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dari tangan DA. (Foto: Ist)

Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan.

"Saat penggeledahan, kami mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 9,49 gram dari tangan tersangka," ucapnya.

Kemudian tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Tengah guna pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut. 

"Tersangka diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

3 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

6 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

6 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal