Ngaku Bisa Luluskan CASN, Oknum Pegawai BKD di Bengkulu Ditangkap Polisi

Demon Fajri
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno. (Foto: MPI/Demon Fajri)

BENGKULU, iNews.id - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, berinisial BS, ditangkap polisi. Dia diamankan lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan.

"Modusnya, pelaku meluluskan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tanpa seleksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Minggu (19/6/2022).

Dia menambahkan, terduga pelaku baru selesai menjalani hukuman dengan perkara penipuan CASN. 

Terduga pelaku, kata Sudarno, menjanjikan kepada pelapor atas nama, Saipul Anwar, warga Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

"Pelaku mengaku dapat meluluskan kedua anak korban, berinisial PA dan SA, menjadi ASN di Kemendagri, pada tahun 2017, tanpa tes," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

57 tahun lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

57 tahun lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal