Nekat! IRT di Bangka Barat Simpan Sabu di Pakaian Dalam

Rizki Ramadhani
DI beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Tempilang. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DI (32) pada Rabu (31/8/2022). Dia menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di pakaian dalam.

Awalnya, DI yang merupakan warga Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung itu mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Kecamatan Tempilang.

Saat dievakuasi ke puskesmas, dan dilakukan pemeriksaan, petugas Polsek Tempilang menemukan empat paket sabu-sabu yang disimpan di pakaian dalamnya.

"Pada saat anggota menanyakan identitas, korban merasa ketakutan. Anggota yang curiga langsung menggeledah tas korban dan ditemukan dua bal plastik klip bening kosong," kata Kapolsek Tempilang, Iptu Ahmad Mukhlis, Kamis (1/9/2022). 

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu potongan sedotan plastik warna hijau, satu bungkus kotak rokok kosong, satu buah handphone dan satu unit sepeda motor. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duh! Pemuda di Banyumas Tepergok Masuk Rumah Kos, Diduga Foto-Foto Pakaian Dalam

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal