Nekat Curi Handphone, 2 Pria di Sungai Selan Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Se alias Feri (23) dan SA alias Samsul (30) saat diamankan polisi. (Foto:Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap dua pencuri handphone di Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kedua pelaku inisial Se alias Feri (23) dan SA alias Samsul (30).

"Kedua pelaku ini adalah pekerja penggali saluran air atau talud di Sungaiselan. Keduanya tinggal di sebuah kontrakan di Desa Sarang Mandi Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (6/8/2024).

Jojo mengatakan kedua pelaku ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung di dua lokasi berbeda.

"Penangkapan pertama di Perumahan Pesona Mangkol Asri Kelurahan Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah pada Jumat (2/8/2024) malam," ujarnya.

Sedangkan penangkapan kedua, kata dia, dilakukan di kontrakan Desa Sarang Mandi Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah pada Sabtu (3/8/2024) siang.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal