Miris, Pak Guru Tawarkan Bocah 12 Tahun Jadi PSK di Rumahnya

Endro Dwirawan
Guru SD di Rejang Lebong menjadi muncikari yang menawarkan bocah 12 tahun kepada laklaki hidung belang. (Foto: Endro Dwirawan)

SA mengaku baru empat bulan menjalani bisnis prostitusi. Dia menjadikan rumahnya disekat menjadi beberapa bilik untuk layanan seks. Ada tiga perempuan yang dipekerjakan SA di rumahnya.

SA sebagai muncikari dan TA sebagai pengguna jasa prostitusi anak telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diancam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

20 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Mukomuko Bengkulu, Pusat Gempa di Laut Kedalaman 49 Km

3 bulan lalu

2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu

3 bulan lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mukomuko Bengkulu, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal