Mencuri di Bangka, Residivis Asal Sumsel Ditangkap Polisi

Muhamad Maulana
Tersangka berikut barang bukti hasil curiannya diamankan di Mapolres Bangka. (Foto: iNews.id/M Maulana)

“Kemudian tersangka mengambil tiga unit handphone dan uang tunai di rumah korban,” ucapnya.

Pria yang bekerja sebagai buruh tambang di Pulau Bangka ini mengaku melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri.

"Sebelum tahun baru saya mencurinya. Handphone itu saya ambil saat dicas. Dari tiga handphone, dua di antaranya sudah laku terjual," kata Beri.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dia terancam dijerat Pasal 363 KUHPidana atas perbuatan pencurian dengan pemberatan.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal