Mencuri di Bangka, Residivis Asal Sumsel Ditangkap Polisi

Muhamad Maulana
Tersangka berikut barang bukti hasil curiannya diamankan di Mapolres Bangka. (Foto: iNews.id/M Maulana)

BANGKA, iNews.id – Tim Kelambit Satreskim Polres Bangka menangkap seorang residivis asal Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Beribin alias Beri (32). Dia terlibat kasus pencurian di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

“Tersangka mencuri di salah satu rumah warga di Lingkungan Sri Bulan, Kelurahan Srimenanti Kecamatan Sungailiat, pada Minggu (6/11/2022). Tersangka merupakan residivis yang bebas bersyarat pada tahun lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia, Jumat (17/2/2023).

Pria asal Desa Tanjung Menang Ilir, Kecamatan Buay Sandang Aji, OKU, Sumsel itu ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Srimenanti Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (15/2/2023) siang. 

“Dia kami amankan saat tertidur pulas dengan barang bukti masih ada di dekatnya,” ujarnya.

Tersangka beraksi dengan cara masuk ke dalam rumah korban melalui pintu yang sedang tidak terkunci pada dini hari.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal