Kurun Waktu 24 Jam, Satres Narkoba Polres Bangka Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika

Wiwin Suseno
Ungkap kasus narkotika Satres Narkoba Polres Bangka Selatan. (Foto: iNews.id/Wiwin Suseno)

Saat penggerebekan di kediaman HG di Jalan Parit 1 Desa Keposang Toboali, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 10 paket sabu-sabu dengan berat bruto 4,62 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, IPTU Husni Afriansyah mengatakan tersangka pertama merupakan jaringan berbeda dari tersangka kedua dan ketiga.

"Untuk tersangka kedua dan ketiga ini satu jaringan, sebab tersangka kedua memesan barang bukti di tersangka ketiga ini. Sedangkan untuk tersangka pertama ini masih terus kami kembangkan asal usul narkoba tersebut," katanya, Selasa (19/7/2022).

Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Bangka Selatan. Masyarakat dimohon dapat melaporkan ke polisi jika ada dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing,” katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal