Oknum Satpol PP Bangka Selatan Nyambi Jual Sabu, Kabur saat Digerebek di Rumah

Wiwin Suseno
Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Bangka Selatan menangkap oknum Satpol PP inisial HG, Selasa (19/7/2022). (Foto: ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap ASNSatpol PPBangka Selatan yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Pria berinisial HG itu berusaha kabur saat polisi menggerebek rumahnya.

Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Bangka Selatan menggerebek rumah HG di Dusun Parit 1,  Desa Keposang Kecamatan Toboali. Dari rumah itu ditemukan 11 paket sabu siap edar dengan berat 4,25 gram.

"HG merupakan oknum ASN di Satpol PP Bangka Selatan," ujar Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah, Selasa (19/7/2022).

Penangkapan HG berawal dari tertangkapnya HZ di Jalan Raya Puput Desa Gadung Toboali. Dari tangan HZ ditemukan satu paket sabu seberat 0,52 gram. HZ mengaku sabu itu dibeli dari HG.

Dari pengakuan HZ itulah, polisi bergerak menangkap HG di rumahnya dan menemukan 11 paket sabu dengan berat total 4,25 gram.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal