Oknum Satpol PP Bangka Selatan Nyambi Jual Sabu, Kabur saat Digerebek di Rumah

Wiwin Suseno
Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Bangka Selatan menangkap oknum Satpol PP inisial HG, Selasa (19/7/2022). (Foto: ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap ASNSatpol PPBangka Selatan yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Pria berinisial HG itu berusaha kabur saat polisi menggerebek rumahnya.

Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Bangka Selatan menggerebek rumah HG di Dusun Parit 1,  Desa Keposang Kecamatan Toboali. Dari rumah itu ditemukan 11 paket sabu siap edar dengan berat 4,25 gram.

"HG merupakan oknum ASN di Satpol PP Bangka Selatan," ujar Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah, Selasa (19/7/2022).

Penangkapan HG berawal dari tertangkapnya HZ di Jalan Raya Puput Desa Gadung Toboali. Dari tangan HZ ditemukan satu paket sabu seberat 0,52 gram. HZ mengaku sabu itu dibeli dari HG.

Dari pengakuan HZ itulah, polisi bergerak menangkap HG di rumahnya dan menemukan 11 paket sabu dengan berat total 4,25 gram.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

4 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

6 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

8 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

8 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal