Kejari Bangka Barat Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sertifikat Lahan Transmigran, Seret ASN dan Mantan Kades

Rizki Ramadhani
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Barat, Wawan Kustiawan saat mengumumkan nama tersangka kasus korupsi penyalahgunaan sertifikat tanah. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

"Perkara ini ada sertifikat yang terbit di luar 68 kartu keluarga yang sah sesuai permohonan. Di luar 68 tadi terdapat 105 sertifikat (terbit) tanpa ada permohonan dari Pemkab Bangka Barat atau di Dinas Perizinan kepada BPN. Kemudian untuk mengakalinya, memakai nama istri dari 68 kartu keluarga ini," kata Wawan Kustiawan, Jumat (17/3/2023). 

Dia mengatakan 68 kartu keluarga itu diberikan tanah seluas 161 hektare, kemudian intansi terkait melakukan pengukuran dan diterbitkan sebanyak 321 sertifikat pada april 2021 lalu. 

"Sebulan kemudian, karena para tersangka ini tahu ada lahan yang tersisa mereka membuat atas nama pribadi namun ditolak oleh BPN. Sebab, harus warga transmigran di sana," ucapnya. 

Lebih lanjut, kata dia, untuk mendapatkan sisa tanah tersebut, para tersangka memakai nama istri dari 68 kepala keluarga yang disahkan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

"Hasil dari pencatutan nama itu, terbitlah 105 sertifikat. Setelah dilakukan pemeriksaan dan perhitungan dari 105 sertifikat ini negara mengalami kerugian sebesar Rp5,6 miliar," tuturnya. 

Dari tangan para tersangka, kata Kajari, pihaknya sudah berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 31 sertifikat. 

"Dari penggeledahan di Kantor DPM-Nakertrans kami menemukan 19 sertifikat tanah itu. Dipegang mantan kades ada 10 sertifikat, kemudian dua sertifikat lainnya didapatkan dari yang telah digadai dan beberapa sisanya tidak ketemu. Jadi diduga sudah diperjualbelikan atau digadai, sehingga totalnya hanya 31 sertifikat saja," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal