Kecanduan Judi Online, Dua Pemuda Pangkalpinang Curi Pompa Air dan Tabung Gas

Haryanto
Tim Satreskrim Polres Pangkalpinang menangkap dua pemuda pelaku pencurian mesin pompa air di 53 lokasi. (Foto: iNews/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Dua pemuda di Pangkalpinang, Bangka Belitung mencuri mesin pompa air dan tabung gas dari berbagai lokasi. Barang hasil curian dijual untuk memenuhi kecanduan judi online.

Pelaku adalah Jordy dan Adi Yordan. Mereka beraksi di 53 lokasi berbeda. Dua aksi mereka saat mencuri pompa air terekam CCTV. 

Pertama, saat mereka memanjat pagar rumah dan mengambil mesin pompa air dekat pagar. Kedua, saat berada di teras rumah seorang warga dan tampak mencurigakan.

"Ada 53 TKP yang terdata dan diakui pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, Selasa (5/7/2022).

Berbekal rekaman tersebut, Tim Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang mengejar pelaku dan berhasil mengidentifikasi pelaku Jordy. Dia ditangkap di rumahnya pada dini hari.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal