Kasus Narkoba dalam Popok Bayi di Bangka Barat, Pelaku Diancam Hukuman Mati

Oma Kisma
Dua orang pengedar Narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Barat. (Foto:Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam popok bayi di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kedua pelaku diancam hukuman mati.

Kedua pelaku masing-masing inisial SO (34) warga Desa Rambat Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat dan SM (38) warga Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Mereka diringkus Satresnarkoba Polres Bangka Barat pada Rabu (28/2/2024) lalu di dua tempat terpisah. 

Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa satu paket besar dan 112 paket kecil sabu-sabu siap edar, dengan nilai jual mencapai puluhan juta rupiah.

"Untuk masing-masing barang ini (harga jual) bervariasi, kisaran antara Rp250.000 sampai Rp500.000 per paket. Untuk keseluruhan dari SO, sekitar Rp15 juta, kemudian dari SM sampai Rp25 juta," kata Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Kamis (7/3/2024). 

Budi menyampaikan, kedua tersangka tersebut merupakan pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Setelah dites urine keduanya juga positif mengonsumsi narkoba. 

"Kedua tersangka merupakan pengedar sekaligus kurir dan juga pemakai. Mereka diancam dengan Pasal 114, Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal