Curi Handphone dan Uang Tetangga, Pria Asal Bangka Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Ar alias Fen (40) ditangkap polisi di Desa Kace Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka. (Foto: Ist)

BANGKA, iNews id - Polisi menangkap seorang pria inisial AR alias Fen asal Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Dia diduga mencuri handphone dan uang milik tetangganya.

Pria usia 40 ini ditangkap Tim Satgas III Gakkum Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel saat berada di rumahnya di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. 

Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku dengan sasaran rumah tetangganya sendiri di Perum Damai Lestari 9 Desa Kace pada Kamis (22/2/2024) lalu.

"Untuk lokasi pencuriannya di kawasan perumahan sekitaran rumah pelaku Fen," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Babel, AKBP M Iqbal Surbakti, Kamis (7/3/2024). 

Dalam aksinya, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu bagian belakang yang saat itu tidak tertutup. Kemudian pelaku langsung mengambil sejumlah uang dan barang berharga milik korban. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal