Karyawan Bejat Perkosa Pegawai Kafe, Pesan Mi lalu Minta Dipijat

Hendri Rosta
Zepri (kanan) karyawan swasta tersangka pemerkosaan anak di bawah umur ditangkap Polres Tanjung Jabung Timur. (Foto: iNews/Hendri Roosta).

TANJABTIM, iNews.id - Polisi menangkap karyawan swasta di Tanjung Jabung Timur, Jambi yang memperkosa pelayan kafe di tempatnya bekerja. Pelayan kafe yang menjadi korban pemerkosaan itu ternyata masih di bawah umur.

Pelaku adalah Zepri. Dia buron selama dua bulan usai pemerkosaan itu. Namun polisi berhasil menemukan pelaku dan menangkapnya saat sedang bermain futsal.

"Korban baru bekerja di kafe tersebut enam hari," ujar Panit PPA Polres Tanjabtim, Briptu Aryenti Wulandari, Sabtu (19/3/2022).

Dia mengatakan, pelaku sudah mengincar korban. Saat kondisi sepi, dia mendatangi kafe tempat korban bekerja dan memesan semangkuk mi. 

Selesai makan, pelaku berpura-pura minta dipijat oleh korban. Namun korban menolak permintaan itu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci, Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal