Oknum TU Kejari Seram Bagian Barat Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Antara
Oknum pegawai Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menjadi terduga pemerkosaan anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi)

AMBON, iNews.id - Oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat menjadi terduga kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Pelaku telah dilaporkan ke polisi.

"Saya sudah mengontak Kapolda Maluku dan mempersilakan polisi menyidik yang bersangkutan," tutur Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Undang Magopal, Rabu (17/3/2022).

Dia mengatakan, terduga pelaku adalah JL (56) yang bertugas sebagai pegawai tata usaha Kejari Seram Bagian Barat. Dia dilaporkan warga ke Polres Seram Bagian Barat karena memperkosa gadis berusia 12 tahun.

"Saya mempersilahkan polisi menyidik yang bersangkutan karena perbuatannya mencoreng nama baik institusi," tutur Undang.

Selain sisi pidana, Undang mengatakan kejaksaan akan menyiapkan sanksi kepegawaian jika JL terbukti bersalah. Bahkan tidak perlu menunggu sampai putusan hukumnya inkrah.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,8 Guncang Seram Bagian Barat Maluku

57 tahun lalu

Pusat Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Seram Bagian Barat

57 tahun lalu

Jembatan Amblas, Akses Mudik Lebaran di Seram Bagian Barat Maluku Terputus

57 tahun lalu

Kronologi Speedboat Tenggelam di Seram Bagian Barat, 8 Tewas 20 Selamat

57 tahun lalu

Speedboat Dua Nona Angkut 28 Penumpang Kecelakaan di Seram Bagian Barat, 8 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal