Jual Ganja Jaminan Utang, Pekerja Salon Ditangkap Polisi

Demon Fajri
MR (39) diperiksa polisi karena menyimpan 45 paket ganja siap edar. (Foto: Demon Fajri).

Polisi masih mendalami pengakuan MR dan mengejar pemilik ganja yang diduga sebagai bandar.

"Kita masih lakukan pengejaran terhadap satu orang yang diduga bandar ganja," ujar Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Nuswanto.

Terhadap MR dikenakan Pasal 114 dan 111 Undang-Undang Narkotika.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mukomuko Bengkulu, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Lebong Bengkulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal