Jual Ganja Jaminan Utang, Pekerja Salon Ditangkap Polisi

Demon Fajri
MR (39) diperiksa polisi karena menyimpan 45 paket ganja siap edar. (Foto: Demon Fajri).

BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap laki-laki pekerja salon kecantikan di Bengkulu terkait kepemilikan ganja. Dia kedapatan memiliki 45 paket ganja siap edar.

Pelaku adalah MR (39) warga Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Dia ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Bengkulu pada Jumat (4/3/2022) dini hari tadi.

Polisi menemukan 45 paket ganja siap edar yang disembunyikan di lemari pakaian.

MR mengaku ganja tersebut milik temannya asal Empat Lawang, Sumatera Selatan yang meminjam uang sebesar Rp250.000. 

Ganja tersebut adalah jaminan utang. Apabila utang tak dibayar dalam waktu tiga hari, ganja tersebut bisa dijual untuk menutupi utang.

"Dia pinjam uang Rp250 ribu. Sudah ditunggu tiga hari uang tak kembali," kata MR saat dihadirkan dalam rilis perkara di Polda Bengkulu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mukomuko Bengkulu, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Lebong Bengkulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal