Ini HET Minyak Goreng untuk Pasar Tradisional dan Ritel Modern di Babel

Antara
Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur HET minyak goreng. (Foto: dok iNews.id).

Menurutnya, SE Gubernur Babel ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan HET minyak goreng sawit.

Dia mengatakan, terbitnya SE yang mengatur HET minyak goreng ini untuk menjaga stabilitas dan kepastian harga di masyarakat. Dengan demikian keterjangkauan masyarakat terhadap minyak goreng terjaga.

"Kepala daerah nanti yang melakukan pemantauan harga minyak goreng di pasar modern dan tradisional di wilayahnya," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 hari lalu

Viral Minyak Goreng Bansos di Grobogan Diduga Berbau Solar, Langsung Dikembalikan Warga

24 hari lalu

Asah Kepekaan Sosial, Peserta PKN LAN Bagikan 100 Liter Minyak Goreng ke Warga Mojokerto

26 hari lalu

Minyak Bantuan Pangan di Klaten Berbau Solar dan Keruh, Warga Serbu Kantor Desa

3 bulan lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

3 bulan lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal