Ini HET Minyak Goreng untuk Pasar Tradisional dan Ritel Modern di Babel

Antara
Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur HET minyak goreng. (Foto: dok iNews.id).

Menurutnya, SE Gubernur Babel ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan HET minyak goreng sawit.

Dia mengatakan, terbitnya SE yang mengatur HET minyak goreng ini untuk menjaga stabilitas dan kepastian harga di masyarakat. Dengan demikian keterjangkauan masyarakat terhadap minyak goreng terjaga.

"Kepala daerah nanti yang melakukan pemantauan harga minyak goreng di pasar modern dan tradisional di wilayahnya," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Mobil Boks Muatan Minyak Goreng Tabrak Pohong hingga Terguling

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal