Ini HET Minyak Goreng untuk Pasar Tradisional dan Ritel Modern di Babel

Antara
Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur HET minyak goreng. (Foto: dok iNews.id).

PANGKALPINANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. HET tersebut berlaku untuk pasar tradisional maupul ritel modern.

"Hari ini HET minyak goreng  mulai diberlakukan di seluruh ritel modern, ritel lokal, dan pasar tradisional," kata Kepala Bidang pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babel, Fadjri Djagahitam di Pangkalpinang, Jumat (4/2/2022).

Dia mengatakan, penetapan HET minyak goreng itu berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Babel Nomor 510/0041/Disperindag yang ditandatangani 3 Februari 2022.

Berdasarkan SE tersebut, HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter. Minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

"Kami sudah menyampaikan aturan HET minyak goreng ini kepada bupati dan wali kota se-Babel untuk segera memerintahkan dinas dan instansi terkait menyosialisasikan harga baru minyak goreng ini kepada masyarakat," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Mobil Boks Muatan Minyak Goreng Tabrak Pohong hingga Terguling

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal