Gerebek Rumah Buruh Harian di Bangka Selatan, Polisi Temukan 45,62 Gram Sabu

Wiwin Suseno
Barang bukti yang diamankan Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Bangka Selatan di rumah tersangka DP. (Foto: Ist)

"Penggerebekan disaksikan RT setempat dan ternyata benar di rumah tersangka DP ditemukan narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan dan akan kita sangkakan dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal