BANGKA SELATAN, iNews.id - Polisi menggerebek rumah seorang buruh harian lepas berinisial DP (36) di Jalan Lintas Permai Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung. Ditemukan 45,62 gram narkoba jenis sabu-sabu di rumah itu.
Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh Tim Cheetah Satres Narkoba pada Kamis (21/07/2022) malam berdasarkan informasi dari warga.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 paket.
“Total barang bukti sabu-sabu yang diamankan 45,62 gram beserta timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya,” kata Husni, Sabtu (23/7/2022).
Polisi melibatkan RT setempat saat proses penggerebekan dan penggeledahan mencari barang bukti.