Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Polisi Sita Sabu Senilai Rp900 Juta

Haryanto
Polisi menggerebek rumah bandar narkoba di Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Babel. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi menggerebek rumah bandar narkoba di Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari hasil penggerebekan, polisi menyita narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp900 juta.

“Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung menangkap RS alias Randu (27) warga Kota Pangkalpinang pada Kamis (18/7/2024). Dia diamankan usai kedapatan menyimpan sabu-sabu,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP M Iqbal Surbakti, Selasa (23/7/2024).

Dia mengatakan, penangkapan pemuda usia 27 tahun itu berdasakan laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di daderah itu.

“Berdasarkan lapoiran tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah rumah di Jalan Gerunggang Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sebanyak 64 paket sabu-sabu senilai Rp900 juta dan barang bukti lainnya terkait dengan kasus tersebut.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal