Eks Kadis Kehutanan Babel Terdakwa Korupsi Lahan Sawit Rp24 Miliar Mengamuk saat Ditangkap

Tim iNews
Terdakwa korupsi lahan 1.500 hektare Marwan diamankan petugas Kejati Babel usai salat Jumat di Sungailiat, Bangka. (Foto: Ist)

BANGKA, iNews.id - Penangkapan Marwan, terdakwa kasus korupsi pemanfaatan lahan sawit seluas 1.500 hektare di Desa Kotawaringin, Kabupaten Bangka, berlangsung dramatis. Mantan Kepala Dinas Kehutanan dan LHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu meronta-ronta saat dieksekusi tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, Jumat (6/3/2026).

Peristiwa tersebut terjadi setelah Marwan menunaikan salat Jumat di Masjid Jabal Nur, Desa Bukit Betung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Saat hendak digiring petugas menuju mobil untuk dibawa ke kantor Kejati Babel, Marwan menolak dan berusaha melawan.

Upaya eksekusi berlangsung tegang di depan masjid. Marwan yang merupakan mantan Sekretaris DPRD Babel itu terus memberontak ketika petugas mencoba memasukkannya ke dalam mobil Toyota Innova hitam milik Kejati Babel.

Meski sudah berusaha ditenangkan oleh petugas kejaksaan dan anggota TNI yang berada di lokasi, Marwan tetap menolak.

Bahkan saat akhirnya berhasil dimasukkan ke dalam mobil, dia menendang kaca kendaraan hingga pecah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

57 tahun lalu

Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu jadi Tersangka Korupsi Irigasi, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Nadiem Ungkap Kondisi Kesehatannya Menurun di Sidang Kasus Korupsi Chromebook

57 tahun lalu

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Korupsi Pengadaan Outsourcing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal