Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Penampakan Bupati Fadia Arafiq Pekalongan usai Ditetapkan KPK Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Kamis, 05 Maret 2026 - 16:02:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq membuat pengakuan kontroversial usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku tidak tahu soal aturan, karena hanya penyanyi dangdut.

Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan outsourcing di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan 2023-2026. Penetapan tersangka itu buntut terjaringnya dia pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 3 Maret 2026.

Dalam keterangannya, Fadia menjelaskan teknis birokrasi diserahkan kepada sekretaris daerah. Fadia mengklaim, lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di Pekalongan. Pernyataan ini pun dibantah KPK.

KPK menilai, Fadia mempunyai rekam jejak panjang di lembaga eksekutif. Dengan kata lain, KPK menilai semestinya Fadia memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good government pada pemerintah daerah.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut