Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Peralatan Tambang Ilegal di Kolong Perumahan Citraland Pangkalpinang

Ikhsan Firmansyah
Dirkrimsus Polda Babel tertibkan tambang ilegal di kolong perumahan Citraland Pangkalpinang. (Foto:ist)

"Ada dua lokasi yang disisir, jaraknya berdekatan. Tapi saat ditertibkan tidak ditemukan para penambang. Namun di lokasi, anggota menemukan sejumlah peralatan para penambang. Kemudian polisi membongkar dan menyita peralatan tambang tersebut," ucapnya.

Sejumlah peralatan tambang yang ditemukan di dua lokasi tersebut terdiri atas empat unit mesin robin, pipa, sakan, jerigen, drum, bahan bakar minyak (BBM) dan beberapa peraalatan lainnya milik para penambang.

"Saat ini peralatan tambang itu sudah diangkut dan dibawa ke Mapolda Babel," ucapnya.

Maladi mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kembali aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan tersebut. Sebab, polisi akan menindak tegas jika masih ada laporan masyarakat terkait aktivitas tambang di kolong tersebut.

"Kami imbau agar tidak ada lagi aktivitas penambangan di kawasan tersebut. Jika menemukan adanya kegiatan penambangan di kawasan larangan menambang, masyarakat jangan takut silakan lapor. Sebab akan kami tindak lanjuti," kata Maladi.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal