Diduga Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, Alat Kedokteran Umum MOT RSUD Provinsi Babel Disita Polisi

Irwan Setiawan
Polisi sita barang bukti kasus dugaan korupsi di RSUD Provinsi Babel. (Foto:Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menyita barang bukti dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Dr (HC) Ir Soekarno Provinsi Bangka Belitung (Babel). Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp5,1 miliar.

Penyitaan barang bukti kasus dugaan korupsi ini dilakukan oleh Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Babel pada Kamis (8/8/2024) lalu. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Babel, Komisaris Besar Polisi Jojo Sutarjo mengatakan barang bukti yang disita berupa satu set alat kedokteran umum Modular Operating Theater (MOT) pengadaan barang tahun 2021 lalu.

"Hasil pelaksanaan kegiatan, barang pengadaan ini tidak dapat dimanfaatkan oleh pengguna barang atau jasa sejak diserahterimakan dari penyedia sampai saat sekarang. Sehingga terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi," kata Jojo, Senin (12/8/2024).

Selain itu, kata dia, serah terima hasil pekerjaan ini juga dilakukan tanpa melalui uji kelaikan fungsi atas kebermanfaatan MOT sesuai dengan tujuan kegiatan pengadaan sehingga menyebabkan kerugian negara.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal