Diduga Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, Alat Kedokteran Umum MOT RSUD Provinsi Babel Disita Polisi

Irwan Setiawan
Polisi sita barang bukti kasus dugaan korupsi di RSUD Provinsi Babel. (Foto:Ist)

"Untuk indikasi kerugian negara sebesar Rp5,1 miliar lebih, sesuai keseluruhan nilai kontrak," ujarnya.

Jojo menuturkan tim yang dipimpin Plt Kasubdit III Tipidkor AKBP Triyanto bersama Unit Tipidkor Polres Bangka saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut.

Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi alat kedokteran pengadaan tahun 2021 lalu.

"Masih penyidikan. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami infokan kembali," kata Jojo.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal